Jum'at kemarin,kali pertama aku ziarah ke makam mama sejak kedatanganku di rumah tercinta. Manfaat ziarah selain bentuk kasih sayang terhadap si mayit tapi juga bantu kita untuk mengingatkan kisah akhir hidup kita sejenak,bahwa kita juga akan berakhir seperti ini,dikubur seperti ini..Dan mudah-mudahan khusnul khotimah,Amin.
Setelah selesai berdoa,aku,ayah dan adikku melihat sekeliling,sekalian ku buka dengan pernyataan berikut pertanyaan bahwa pekuburan ini sudah penuh,tidak ada lagi lahan kosongnya. Entah darimana akupun kepikiran,'Ehmm,seandainya kuburan ini(tiap-tiap kuburnya) tidak dibangun sebegitu mewahnya (disemen,dikasih keramik,dikasih pagar) yang kadang memakan tempat,mungkin setelah 10 tahun bisa dipindahkan(dikecilkan) agar bisa dipakai oleh orang lain atau bisa dalam satu liang itu dikubur beberapa orang yang mahram(mungkin)'.
Wallahualam bishawab..Akupun belum bertanya ke yang lebih faham mengenai ini. Hukumnya, hadistnya atau mungkin aturan yang berlaku di islam tentang masalah ini.
Ini hanya bentuk pikiran selintasku yang mikir bahwa,memang benar pekuburan adalah tempat kembali manusia,memang benar kewajiban kita terhadap mayit adalah menguburkannya dengan baik,namun,apakah ada aturan bahwa dalam menguburkan harus berlebih-lebihan? Toh nyamannya si mayit berada di kubur kan bukan berdasarkan jenis keramiknya tapi berdasarkan amalan kita.
We'll see...ASAP i get the answer,InshaAllah i'll post here^___^
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
TIDAK WAJIB SEMPURNA
1 day ago
3 comments
setuju,apalagi kita sebagai anak,yg dapat menambah amal jariah buat ortu..
terkadang dengan berziarah, selain mendoakan si mayit juga mengingatkan diri sendiri akan kematian.
semoga amal ibadah beliau diterima disisi Allah yaa.
pasti Mama senang dikunjungi...
bahwa beliau tak dilupakan... dan masih didoakan sampai kapanpun